Senin, 24 Juni 2013

Hasil Pertanian

Bicara soal pertanian, Desa Tanjung Sari Kec.Natar memang berpotensi dibidang pertanian. Hampir 70% penduduk Desa Tanjung Sari adalah petani, 30% lainya pegawai dan pengrajin. Hasil pertanian yang merupakan penghasilan terbesar penduduk Desa Tanjung Sari adalah Padi (Beras). Hasil pertanian lain diantaranya adalah Cabai, Jagung, Singkong, Mantang , dan Sayur-mayur.


PADI 





JAGUNG 



 CABE 



SINGKONG



SAYUR MAYUR






Pendidikan

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Menurut David Popenoe, ada empat macam fungsi pendidikan yakni sebagai berikut:
·         Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
·         Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
·         Menjamin integrasi sosial.
·         Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
·         Sumber inovasi sosial.

Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan itu sangat penting.
Desa Tanjung Sari Kec.Natar juga memiliki media pendidikan diantaranya :
  • PAUD
  • SD
  • TPA

Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (SLTP dan SLTA) orang tua Desa Tanjung Sari mendaftarkan anak-anak mereka ke SLTP dan SLTA yang berada Desa Natar, Kecamatan Natar.


PAUD TUNAS HARAPAN



SD NEGERI 1 TANJUNG SARI






Profil

Tanjung Sari adalah desa yang berada di kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Indonesia. Sebagian besar penduduk desa tanjung sari di huni oleh masyarakat Jawa. Masyarakat Desa Tanjung Sari merupakan desa yang berpotensi dibidang pertaniannya, adapun hasil pertaniannya diantaranya : Beras, Jagung, dan Sayur-mayur dll.





Desa Tanjung Sari masih termasuk dalam kategori desa berkembang. Desa Tanjung Sari tidak hanya mengandalkan sektor pertaniannya, tapi juga pada sektor wisata dan kerajinan.
Adapun Hasil Kerajinannya yakni, geribik




Galeri

BALAI DESA



PUSKESMAS



SEKOLAH DASAR



PEMANDIAN SUMBER WAY PANAS BUMI



PERTANIAN










PENGRAJIN GERIBIK



KONDISI JALAN 




SARANA IBADAH







Kamis, 20 Juni 2013

Visi dan Misi

PEMERINTAHAN DESA TANJUNG SARI


STRUKTUR ORGANISASI DESA TANJUNG SARI NATAR


VISI
Mewujudkan suatu masyarakat dan pemerintah desa Tanjung Sari yang bersatu padu untuk mencapai tujuan desa yang adil, makmur, dan sejahtera berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa a.Nilai-nilai yang melandasi:

MISI
a. Mewujudkan sikap toleransi dan menghormati setiap keyakinan dan agama untuk menjalankannya sesuai dengan keyakinan masing-masing.

b. Mewujudkan suatu pemerintahan desa yang berwibawa yang diawali dengan pemilihan aparatur pemerintahan desa yang memiliki kemampuan dan kecakapan dibidang masing-masing.

c. Meningkatkan kemampuan pelayanan aparatur pemerintahan desa untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahan-kemudahan sesuai dengan keinginan masyarakat berdasarkan peraturan pemerintahan yang berlaku.

d. Mewujudkan suatu mayarakat yang adil makmur dan sejahtera mealui derajat peningkatan pendapatan masyarakat dalam berbagai sektor ekonomi yang potensial di desa permata

e. Mewujudkan derajat peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat melalui kerjasama dan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti UPT Dinas Pendidikan, SMP dan SMA serta Puskesmas di wilayah Kecamatan terentang

f. Pemerataan pembangunan yang ada di desa Tanjung Sari di setiap sub wilayah seperti RT/RW dan dusun sesuai dengan skala prioritas mana yang lebih membutuhkan

g. Selalu mengembangkan musyawarah dan mufakat kerjasama yang sebaik-baiknya kepada seluruh staf-staf desa dan lembaga-lembaga yang ada di desa seperti LPM, BPD dalam setiap kebijaksanaan pemerintahan desa.

h. Memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan usul maupun kritikan yang sifatnya membangun demi tercapainya pembangunan desa yang baik dan ideal.

i. Selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak kecamatan setiap kebijaksanaan desa yang berkaitan dengan pemerintahan desa sesuai dengan perundangan yang berlaku agar terwujudnya sesuatu pemerintahan desa yang tertib administrasi dan tertib hukum.